JAKARTA — Anwar Usman dilaporkan tumbang usai menjalani prosesi kirab purnatugas di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (13/4/2026). Momen tersebut berlangsung haru setelah ia menyelesaikan rangkaian acara wisuda purnabakti sebagai hakim konstitusi.
Peristiwa itu terjadi ketika Anwar Usman berjalan keluar dari aula menuju lobi utama gedung MK. Dalam prosesi kirab, langkahnya terlihat melambat dan kondisinya mulai melemah. Ia tampak dipapah oleh sang istri serta sejumlah pegawai MK yang mendampinginya.
Setibanya di area lobi, kondisi Anwar semakin menurun. Beberapa hakim konstitusi lainnya turut membantu menopang tubuhnya agar tetap berdiri. Namun, tak lama kemudian ia akhirnya tumbang dan segera dibopong oleh pegawai menuju ruang tunggu di gedung utama MK untuk mendapatkan penanganan.
Hingga berita ini diturunkan, Anwar Usman masih berada di ruang tunggu Gedung MK. Tim dokter internal MK telah diterjunkan untuk memberikan pertolongan medis serta memastikan kondisi kesehatannya.
Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, menjelaskan bahwa Anwar tidak mengalami pingsan total, melainkan kondisi tubuhnya melemah akibat kelelahan. Ia menyebutkan bahwa faktor penurunan gula darah menjadi penyebab utama.
“Pak Anwar masih sadar, beliau lemah kondisinya karena gula darahnya turun. Kelelahan karena terlalu lama berdiri tadi,” ujar Heru.
Sebelumnya, wisuda purnabakti digelar sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam sambutannya, Anwar Usman menyampaikan pesan kepada para hakim yang masih bertugas agar tetap berani dalam menegakkan keadilan, meskipun menghadapi berbagai tekanan.
Ia menegaskan bahwa menjadi hakim adalah profesi yang menuntut kesiapan untuk tidak selalu disukai, namun tetap harus berpegang teguh pada prinsip hukum dan keadilan. *