Nasional

Ketua Umum HIMPUH Soroti Wacana War Tiket Haji, Dinilai Tak Efektif dan Berpotensi Timbulkan Ketimpangan

Logo

Posted by: Asdarianto

16 April 2026 14:24 WIB

Ketua Umum HIMPUH Soroti Wacana War Tiket Haji, Dinilai Tak Efektif dan Berpotensi Timbulkan Ketimpangan
Foto: Ketua Umum HIMPUH Soroti Wacana War Tiket Haji

Wacana penerapan sistem “war tiket haji” yang digagas pemerintah terus menuai polemik. Gagasan yang disebut-sebut dapat memangkas antrean panjang jemaah haji di Indonesia ini justru mendapat sorotan kritis dari Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH). Ketua Umum HIMPUH menilai konsep tersebut belum tentu menjadi solusi, bahkan berpotensi memunculkan persoalan baru yang lebih kompleks.


Dalam tanggapan resminya, Ketua Umum HIMPUH menyampaikan bahwa ide “war tiket” pada dasarnya tidak efektif untuk mengatasi akar persoalan antrean haji. “Konsep ‘war tiket’ tidak efektif untuk mengurangi antrean, karena hanya bisa berjalan jika ada tambahan kuota,” ujarnya.


Menurut HIMPUH, persoalan antrean haji di Indonesia sudah terjadi sejak lama, bahkan jauh sebelum sistem pengelolaan keuangan haji modern diterapkan. Pada era 1990-an saja, masa tunggu haji sudah mencapai sekitar lima tahun dan terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk Muslim.

ADVERTISEMENT


Hal ini menunjukkan bahwa akar persoalan bukan terletak pada sistem pendaftaran semata, melainkan pada ketidakseimbangan antara jumlah kuota yang tersedia dengan tingginya minat masyarakat untuk berhaji. Dengan kondisi tersebut, skema “war tiket” dinilai tidak akan mampu memberikan solusi signifikan tanpa adanya penambahan kuota dari Arab Saudi.


Selain dinilai tidak efektif, Ketua Umum HIMPUH juga menyoroti potensi ketimpangan sosial yang bisa muncul dari penerapan sistem tersebut. Skema berbasis kecepatan dan akses digital berisiko hanya menguntungkan kelompok tertentu.


Dalam berbagai tanggapan HIMPUH, sistem ini dapat membuka peluang terciptanya “kelas baru” dalam layanan haji, di mana mereka yang memiliki kemampuan finansial dan akses teknologi lebih baik akan lebih diuntungkan dibanding jemaah lain.


Situasi ini dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji, yang seharusnya memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh umat Islam tanpa diskriminasi.


Meski mengkritisi, HIMPUH tidak sepenuhnya menolak wacana tersebut. Ketua Umum HIMPUH menilai bahwa konsep “war tiket” bisa memiliki nilai positif jika diterapkan dalam konteks yang berbeda, misalnya untuk mengurangi beban subsidi pemerintah.


Ia menjelaskan bahwa semakin besar kuota haji reguler, maka semakin besar pula dana subsidi yang harus disiapkan negara. Oleh karena itu, salah satu solusi yang dinilai lebih rasional adalah menyesuaikan biaya haji agar mendekati biaya riil tanpa subsidi.


“Skema seperti ini sebenarnya sudah diterapkan pada haji khusus,” ujarnya. Dalam konteks tersebut, sistem “war tiket” dapat diarahkan sebagai opsi tambahan, bukan menggantikan sistem antrean yang sudah ada. Dengan kata lain, pendekatan dual system bisa menjadi jalan tengah antara efisiensi dan keadilan.


HIMPUH juga mengingatkan bahwa arah kebijakan haji global tengah mengalami perubahan signifikan, terutama seiring program transformasi Arab Saudi melalui Vision 2030. Ke depan, model penyelenggaraan haji diperkirakan akan bergeser dari skema antar pemerintah (government to government) menuju model bisnis (business to business) atau bahkan langsung ke konsumen (business to consumer).


Perubahan ini membuka kemungkinan bahwa negara seperti Indonesia tidak lagi hanya menerima kuota, tetapi harus bersaing dalam mendapatkan paket layanan haji.


Jika skenario ini terjadi, maka wacana “war tiket” bisa menjadi bagian dari adaptasi terhadap sistem baru. Namun, implementasinya tetap harus memperhatikan kesiapan regulasi, daya beli masyarakat, serta prinsip keadilan sosial.


Ketua Umum HIMPUH menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait haji tidak boleh diambil secara tergesa-gesa. Mengingat haji merupakan ibadah yang melibatkan jutaan umat, maka setiap perubahan sistem harus melalui kajian komprehensif dan berbasis data.


Selain itu, kebijakan juga harus tetap mengacu pada prinsip utama, yakni keadilan, transparansi, dan kemaslahatan umat secara luas. Tanpa itu, kebijakan justru berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan menurunkan kepercayaan publik.


Wacana “war tiket haji” memang menawarkan terobosan di tengah panjangnya antrean jemaah. Namun, menurut Ketua Umum HIMPUH, solusi tersebut belum tentu menjadi jawaban yang tepat jika tidak diiringi penambahan kuota dan perbaikan sistem secara menyeluruh.


Alih-alih menjadi solusi instan, kebijakan ini justru berisiko menciptakan ketimpangan baru jika tidak dirancang dengan matang. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih bijak adalah mengombinasikan inovasi dengan prinsip keadilan, sehingga penyelenggaraan haji tetap menjadi amanah yang berpihak kepada seluruh umat.


Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!