Nasional

Dampak Kecelakaan Bekasi Timur: Daftar KA Batal & Cara Refund Tiket

Logo

Posted by: Adithya Fahmi Rifanka

28 April 2026 05:48 WIB

Dampak Kecelakaan Bekasi Timur: Daftar KA Batal & Cara Refund Tiket
Foto: Istimewa

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi mengumumkan pembatalan belasan perjalanan kereta api antarkota pada Selasa, 28 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai dampak langsung dari insiden kecelakaan yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, wilayah Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta. Sebagai bentuk kompensasi atas gangguan perjalanan ini, pihak KAI memberlakukan kebijakan pengembalian dana atau refund tiket sebesar 100 persen bagi para penumpang yang terdampak.


Insiden kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur tersebut menyebabkan gangguan yang cukup signifikan pada kelancaran lalu lintas perkeretaapian, khususnya untuk rute-rute vital yang melintasi jalur utara dan selatan dari maupun menuju wilayah ibu kota Jakarta. Melalui pusat informasi resminya, manajemen KAI menyampaikan bahwa langkah mitigasi berupa pembatalan perjalanan ini harus segera dilakukan demi mengutamakan standar keselamatan dan keamanan seluruh penumpang sesuai prosedur operasi standar perkeretaapian.


ADVERTISEMENT

Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis melalui layanan pelanggan KAI 121, terdapat 13 jadwal dari berbagai relasi kereta api yang perjalanannya dibatalkan secara penuh pada 28 April 2026. Berikut adalah daftar lengkap rute kereta api yang terdampak:


- KA Gunungjati (Cirebon–Gambir)

- KA Purwojaya (Cilacap–Gambir)

- KA Purwojaya (Gambir–Cilacap)

- KA Madiun Jaya (Madiun–Pasar Senen)

- KA Argo Sindoro (Semarang Tawang–Gambir)

- KA Mataram (Solo Balapan–Pasar Senen)

- KA Gumarang (Surabaya Pasar Turi–Pasar Senen)

- KA Singasari (Blitar–Pasar Senen)

- KA Jayabaya (Malang–Pasar Senen)

- KA Manahan (Solo Balapan–Gambir)

- KA Progo (Lempuyangan–Pasar Senen)

- KA Argo Anjasmoro (Surabaya Pasar Turi–Gambir)

- KA Menoreh (Semarang Tawang–Pasar Senen)


Menanggapi kerugian waktu dan batalnya rencana perjalanan masyarakat, PT KAI langsung memberlakukan kebijakan refund tiket. Pengembalian bea berupa refund tiket 100% (di luar bea pesan) ini berlaku khusus bagi penumpang dengan jadwal keberangkatan pada tanggal 27 hingga 28 April 2026, yang terpaksa membatalkan perjalanan akibat keterlambatan atau penundaan kereta api.


Proses pengembalian dana tersebut dapat dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, secara tunai apabila pembatalan dilakukan secara langsung di loket stasiun online. Kedua, melalui skema transfer bank jika pengajuan pembatalan dilakukan dari jarak jauh. KAI menetapkan batas waktu proses pembatalan tiket ini, yakni maksimal 7x24 jam terhitung sejak tanggal keberangkatan yang tercantum pada tiket.


Bagi pelanggan yang memilih untuk mengajukan pembatalan secara nirkontak melalui layanan Call Center 121—baik via telepon seluler maupun fitur bantuan Voice over Internet Protocol (VoIP) pada aplikasi Access by KAI—terdapat sejumlah kelengkapan data yang wajib disiapkan. Untuk memperlancar proses refund, penumpang diminta melampirkan kode pemesanan tiket, nama penumpang, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening bank, nomor telepon aktif, serta alamat surel (e-mail).


Insiden di jalur Bekasi Timur ini memengaruhi mobilitas ribuan penumpang antarkota. Oleh karena itu, KAI tengah fokus melakukan penanganan operasional secara komprehensif. Masyarakat diimbau untuk tidak panik dan memantau pembaruan informasi jadwal kereta api melalui kanal terverifikasi, seperti media sosial KAI 121 maupun aplikasi Access by KAI, agar dapat merencanakan ulang perjalanan dengan nyaman.

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel
TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!