Nasional

Rocky Gerung dan Syahganda Nainggolan Hadiri Pelantikan Menteri di Istana

Logo

Posted by: Deli Hermanto

27 April 2026 20:32 WIB

Rocky Gerung dan Syahganda Nainggolan Hadiri Pelantikan Menteri di Istana
Foto: Rocky Gerung dan Syahganda Nainggolan. (Gemini AI)

Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri, wakil menteri, dan pejabat negara di Istana Kepresidenan pada Senin (27/4/2026). Dalam prosesi tersebut, turut hadir tokoh-tokoh yang dikenal kritis pada era pemerintahan sebelumnya, yakni Rocky Gerung dan Syahganda Nainggolan.


Salah satu pejabat yang dilantik adalah Jumhur Hidayat yang dipercaya menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, menggantikan Hanif Faisol Nurofiq. Hanif selanjutnya menempati posisi baru sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.

ADVERTISEMENT


Berdasarkan pantauan di lokasi, Jumhur hadir didampingi keluarga serta sejumlah aktivis. Di antara mereka tampak Rocky Gerung mengenakan batik berwarna cokelat, sementara Syahganda Nainggolan tampil dengan kemeja batik. Usai pelantikan, keduanya terlihat menyalami Presiden Prabowo Subianto serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.


Rocky Gerung menyatakan kehadirannya sebagai bentuk representasi masyarakat sipil dalam momentum penting tersebut. Ia menilai keberadaan tokoh-tokoh dari latar belakang beragam dapat menjadi penanda bahwa kabinet akan berjalan lebih efektif.


“Iya sebagai wakil masyarakat sipil diundang untuk menyaksikan sekaligus menjadi penanda bahwa kabinet itu juga jadi efektif kalau ada tokoh-tokoh mantan napi,” ujarnya.


Ia juga mengungkapkan kedekatannya dengan Jumhur Hidayat yang dinilai sebagai sosok intelektual dengan latar belakang keilmuan di bidang perburuhan, ekonomi, dan lingkungan.


“Dia belajar tentang perburuhan, ekonomi, lingkungan dari ITB. Jadi karena dia saya kenal, maka saya dampingi itu,” kata Rocky.


Sementara itu, Jumhur Hidayat menanggapi status hukum yang pernah menjeratnya. Ia menyebut dirinya sempat dituntut dua tahun penjara dalam kasus penyebaran berita bohong. Namun, undang-undang yang menjadi dasar tuntutan tersebut kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.


“Undang-undang itu sudah tidak berlaku lagi. Jadi saya justru dalam posisi yang tidak jelas. Dalam proses, undang-undangnya dibatalkan,” ujar Jumhur.


Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah Presiden Prabowo dalam melakukan penyesuaian komposisi kabinet guna memperkuat kinerja pemerintahan ke depan. *

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!