JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi, seperti Pertalite dan Solar sampai Desember 2026.
Kepastian ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Airlangga menegaskan, bahwa kebijakan menahan harga BBM subsidi ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.
Selanjutnya, Airlangga memberikan catatan khusus, bahwa stabilitas harga ini bergantung pada pergerakan harga minyak mentah dunia.
"Pemerintah memastikan harga BBM subsidi bisa dipertahankan hingga Desember 2026, asalkan harga minyak dunia tidak melampaui rata-rata US$ 97 per barel," ujar Airlangga.
Berbeda dengan BBM subsidi yang sudah mendapat kepastian hingga akhir tahun, nasib harga BBM nonsubsidi (seperti Pertamax series dan Dex series) saat ini masih berada di meja hijau. Airlangga menyebutkan bahwa pemerintah tengah melakukan kajian mendalam terkait penyesuaian harga kelompok BBM tersebut.
"Untuk harga BBM nonsubsidi, itu masih dikaji. Setelah pengkajian selesai, pasti akan segera disampaikan ke publik," imbuh politisi Partai Golkar ini.
Langkah pengkajian ini diambil mengingat kondisi geopolitik global yang masih fluktuatif, yang berdampak pada harga energi dunia. Pemerintah terus memantau perkembangan pasar internasional guna memastikan kebijakan yang diambil tetap akomodatif terhadap ketahanan fiskal negara namun tidak memberatkan konsumen.
Hingga saat ini, masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resmi terkait hasil kajian BBM nonsubsidi tersebut dalam waktu dekat.
Seperti diketahui, sebelumnya, pemerintah memastikan tidak menaikkan harga BBM subsidi maupun non-subsidi pada April 2026. Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, langkah itu diputuskan setelah pemerintah melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina, berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto. *
