Nasional

MUI Kritik Cara Pemusnahan Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup!

Logo

Posted by: Deli Hermanto

20 April 2026 15:29 WIB

MUI Kritik Cara Pemusnahan Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup!
Foto: Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup. (Gemini AI)

Jakarta - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda, mengkritik metode pemusnahan ikan sapu-sapu (pleco) yang dilakukan dengan cara dikubur dalam keadaan hidup-hidup. Menurutnya, praktik tersebut bertentangan dengan prinsip ajaran Islam dan etika kesejahteraan hewan.


Dalam keterangannya, Miftahul Huda menyebut bahwa penguburan ikan dalam kondisi masih hidup melanggar dua prinsip utama, yakni prinsip rahmatan lil ‘alamin dan prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare). Ia menilai, metode tersebut mengandung unsur penyiksaan karena memperlambat proses kematian hewan.

ADVERTISEMENT


Meski demikian, Miftah mengakui bahwa kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengendalikan populasi ikan sapu-sapu memiliki nilai kemaslahatan. Pasalnya, ikan jenis tersebut diketahui dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam keberadaan ikan lokal.


“Upaya pengendalian itu sejalan dengan konsep hifẓ al-bī’ah atau perlindungan lingkungan dalam maqāṣid syariah, bahkan masuk kategori ḍharūriyyāt ekologis modern,” ujarnya dalam perbincangan dengan MUI Digital di Jakarta, Sabtu (18/4).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut juga berkaitan dengan prinsip hifẓ an-nasl, yakni menjaga keberlanjutan makhluk hidup. Dengan menjaga biodiversitas dan mencegah kepunahan spesies lokal, keseimbangan ekosistem dinilai dapat tetap terjaga.


Namun, dari perspektif syariah, Miftah menegaskan bahwa meskipun membunuh hewan diperbolehkan demi kemaslahatan, cara yang digunakan tetap harus memperhatikan prinsip ihsan atau berbuat baik. Ia menilai, metode penguburan hidup-hidup tidak mencerminkan nilai tersebut.


Selain itu, dari sudut pandang etika kesejahteraan hewan, praktik tersebut dinilai tidak manusiawi. Salah satu prinsip utama dalam kesejahteraan hewan adalah meminimalkan penderitaan, sementara cara tersebut justru menimbulkan rasa sakit yang tidak perlu.


“Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,” tegasnya. *

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!