Nasional

JK Bantah Isu Danai Roy Suryo Cs Rp 5 Miliar Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Logo

Posted by: Deli Hermanto

06 April 2026 05:49 WIB

JK Bantah Isu Danai Roy Suryo Cs Rp 5 Miliar Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Foto: Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad (5/4/2026). Gambar berita generated by Gemini AI.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya mendanai upaya hukum terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Ia menegaskan tidak pernah terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam isu yang beredar di media sosial tersebut.

Bantahan itu disampaikan Jusuf Kalla di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad (5/4/2026), merespons beredarnya video yang menarasikan tudingan dari seorang yang mengaku sebagai peneliti forensik digital, Rismon Sianipar. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa Kalla diduga mendanai Roy Suryo dan pihak lain hingga Rp 5 miliar untuk memperkarakan ijazah Jokowi.

“Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi (tidak) pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?” ujar Kalla.

ADVERTISEMENT

Ia juga menegaskan tidak mengenal sosok Rismon Sianipar, meskipun mengakui mengenal Roy Suryo sebagai mantan pejabat publik. Namun demikian, Kalla memastikan tidak pernah memberikan dukungan apa pun kepada Roy Suryo terkait isu tersebut.

Menurut Kalla, tuduhan yang beredar merupakan informasi yang tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik. Ia menegaskan tidak pernah memperalat pihak lain untuk menyebarkan kebencian atau menggiring opini publik terhadap seseorang.

“Tidak main di belakang apalagi orang menjelek-jelekkan, sama sekali tidak ya. Jadi ini semua pasti bohong saja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kalla menyatakan akan menempuh jalur hukum atas tuduhan tersebut. Ia berencana melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri guna menguji kebenaran informasi yang beredar sekaligus memulihkan nama baiknya.

“Besok pengacara saya akan mewakili untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan bahwa apa yang dikatakan itu tidak benar,” kata Kalla.

Kuasa hukum Kalla, Abdul Haji Talaohu, menambahkan bahwa langkah hukum tersebut diambil karena pernyataan yang beredar dinilai telah masuk dalam kategori pencemaran nama baik. Terlebih, isu tersebut telah menjadi perhatian publik luas setelah menyebar di berbagai platform media sosial.

Ia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik di Bareskrim Polri maupun Direktorat Siber Polda Metro Jaya, untuk menentukan langkah pelaporan lebih lanjut.

Sementara itu, keaslian video yang beredar dan menampilkan narasi tuduhan tersebut hingga kini belum dapat dipastikan kebenarannya. *

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!