Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang dilakukan PT Pertamina (Persero) merupakan konsekuensi dari meningkatnya harga minyak dunia di tengah gejolak geopolitik global, khususnya konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel di kawasan Timur Tengah.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan mekanisme yang mengikuti dinamika pasar global, termasuk fluktuasi harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai respons terhadap kondisi ekonomi internasional yang tidak stabil.
“Kita memahami bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan bagian dari mekanisme yang mengikuti dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar, sehingga ini merupakan respons terhadap kondisi pasar global,” ujar Anggia, Sabtu (18/4/2026).
Ia juga menambahkan bahwa sejumlah negara tetangga telah lebih dahulu menaikkan harga bahan bakar dengan persentase kenaikan yang cukup signifikan. Dalam konteks tersebut, pemerintah berupaya menjaga agar kebijakan harga tetap transparan, kompetitif, dan tidak menimbulkan distorsi di pasar energi domestik.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Anggia menegaskan bahwa harga Pertalite dan solar subsidi akan tetap dijaga stabil hingga akhir tahun 2026 guna melindungi daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Tapi hal penting yang perlu kami tekankan adalah pemerintah memastikan harga BBM subsidi, baik itu Pertalite dan solar subsidi, tidak naik,” katanya.
Lebih lanjut, pemerintah menempatkan stabilitas ekonomi masyarakat sebagai prioritas utama di tengah tekanan global. Dukungan dan kerja sama masyarakat dinilai penting agar kondisi ini dapat dilalui dengan baik.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga beberapa jenis BBM nonsubsidi mulai Sabtu (18/4/2026). Berdasarkan informasi dari laman resmi perusahaan, harga Pertamax Turbo di wilayah DKI Jakarta mengalami kenaikan signifikan dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter.
Kenaikan juga terjadi pada Dexlite yang kini dibanderol Rp23.600 per liter dari sebelumnya Rp14.200 per liter. Adapun Pertamina Dex naik menjadi Rp23.900 per liter dari harga sebelumnya Rp14.500 per liter.
Di sisi lain, harga BBM jenis Pertamax (RON 92) masih dipertahankan di level Rp12.300 per liter, serta Pertamax Green sebesar Rp12.900 per liter. Untuk BBM subsidi, harga Pertalite tetap di angka Rp10.000 per liter, sementara Biosolar bertahan di Rp6.800 per liter.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sektor energi dan perlindungan terhadap masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. *